Airmadidi (25/8), Pada hari ini bertempat di Integrity Lounge Pengadilan Negeri Airmadidi diselenggarakan Kegiatan Pelatihan Pelayanan Prima untuk Penyandang Disabilitas. Dalam hal ini sebagai narasumber adalah dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Dimembe.
Pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pengadilan Negeri Airmadidi dengan SLB Anugerah Dimembe. Kerjasama ini adalah mengenai pelayanan bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Airmadidi.
Sebagai informasi Pengadilan Negeri Airmadidi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Dimembe telah beberapa kali melakukan kerjasama dalam hal pemberian layanan bagi masyarakat penyandang disabilitas yang datang ke Pengadilan Negeri Airmadidi dan pada kesempatan ini merupakan pembaruan dari kerjasama tersebut.
Pada kesempatan tersebut YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. menyampaikan harapannya dengan adanya kerjasama ini dapat semakin meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas yang datang ke Pengadilan Negeri Airmadidi