loader image

Pengadilan Negeri Airmadidi

Pengesahan Surat Kuasa

Syarat-syarat serta ketentuan untuk Pengesahan Surat Kuasa di Pengadilan Negeri Airmadidi adalah sebagai berikut :

  1. Asli dan Fotokopi Surat Kuasa (1 lembar);
  2. Fotokopi Berita Acara Sumpah dari Pengadilan Tinggi (1 lembar);
  3. Fotokopi Kartu Anggota Advokat (1 lembar).
Open chat
PTSP Online PN Airmadidi
Halo,
Selamat Datang di PTSP Online Pengadilan Negeri Airmadidi.
Klik tombol dibawah ini untuk terhubung dengan petugas PTSP

Makase