Pengadilan Negeri Airmadidi kembali mendapatkan Pengawasan dan Pembinaan (Wasbin) dari Pengadilan Tinggi Manado. Kegiatan yang dilaksanakan pada 26-27 Agustus 2024 tersebut juga bersamaan dengan Penilaian sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).
Tim Penilai dari Pengadilan Tinggi Manado antara lain:
1. YM. Ketua Pengadilan Tinggi Manado Bapak Asli Ginting, S.H., M.H.
2. YM. Hakim Tinggi Robert Hendrik Posumah, S.H., M.H.
3. YM. Hakim Tinggi Ibu Steery Marleine Rantung, S.H., M.H.
4. Panitera Pengadilan Tinggi Manado Bapak Jabal Nur As, S.Sos., M.H.
5. Admin Ampuh Ibu Serly Yu, S.Kom
6. Panitera Pengganti Ibu Jeanet Beatrix Kalangit, S.H.
7. Analis Pengelola Keuangan APBN Ibu Rosalie Merry Montong, S.E.
8. Sekretaris Wasbin Ibu Christin Pricillia Legrands, S.H.
Pembukaan dilakukan di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi. Acara dibuka dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Pembacaan doa pembuka dibawakan oleh Ibu Ingriany Supit, S.H., M.H.
Selanjutnya YM. Ketua Pengadilan Tinggi Manado Bapak Asli Ginting, S.H., M.H. memberikan sambutan, arahan sekaligus juga membuka secara resmi kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari tersebut.
Tim terbagi menjadi dua yaitu Tim AMPUH dan Tim Wasbin. Tim Ampuh memeriksa sesuai dengan checklist yang ada dan melakukan verifikasi dan validasi dokumen bersama setiap bagian penanggung jawabnya.
Sementara itu Tim Wasbin juga melakukan pengawasan dan pembinaan dengan memeriksa di setiap bagian baik itu di Kepaniteraan maupun Kesekretariatan.
Pada hari kedua dilakukan pemeriksaan lanjutan dan setelah itu semua Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Airmadidi berkumpul untuk mengikuti rangkaian acara Penutupan di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi.
Pada kesempatan tersebut Ketua Tim yaitu YM. Hakim Tinggi Robert Hendrik Posumah, S.H., M.H. memaparkan hasil temuan dari pemeriksaan dokumen AMPUH sementara itu YM. Hakim Tinggi Ibu Steery Marleine Rantung, S.H., M.H. memaparkan hasil Pengawasan dan Pembinaan yang sudah dilaksanakan selama 2 hari di Pengadilan Negeri Airmadidi.
Kemudian diberikan kesempatan kepada YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. untuk memberikan tanggapan dan juga pernyataan kesanggupan menyelesaikan temuan.
Sebelum penutupan Sdr. Rozin Falih Alify, S.H. membawakan doa penutup. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bagimu negeri.
Acara resmi ditutup dan dilanjutkan sesi foto bersama.