Pengadilan Negeri Airmadidi kembali menyelenggarakan Rapat Pimpinan untuk Periode Agustus 2024. Rapat yang diselenggarakan di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi tersebut dipimpin oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian di Pengadian Negeri Airmadidi.
Satu per satu bagian melaporkan hasil dari pembahasan yang sudah dilakukan sebelumnya di Rapat Bagian masing-masing. Laporan mengenai kegiatan yang dilaksanakan, target serta kendala yang belum bisa terselesaikan di level bagian untuk dicarikan solusi bersama.
Dilakukan juga pembahasan mengenai beberapa hal yang perlu dipersiapkan terkait dengan peningkatan kualitas dan sarana pelayanan publik.
Pada rapat tersebut juga disampaikan untuk setiap pimpinan lebih memperhatikan lagi tanggung jawab pada setiap bagiannya agar seluruh kegiatan dapat dijalankan sebaimana mestinya.
Tidak ketinggalan dihimbau untuk seluruh Hakim dan Pegawai agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapundan segala hal yang mengarah kepada gratifikasi. Bapak Ketua senantiasa menyerukan untuk menjunjung tinggi integritas dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebelum menutup kegiatan, Bapak Ketua menambahkan dan mengingatkan kembali mengenai Kedisiplinan dan juga integritas. Tidak ketinggalan disampaikan mengenai PERMA 7, 8, dan 9 tahun 2016.