Pada hari ini Rabu, 28 Februari 2024 Pengadilan Negeri Airmadidi menyelenggarakan Sosialisasi untuk beberapa materi yang diperuntukkan untuk Internal Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Airmadidi.
Kegiatan tersebut dilaksakan mulai pukul 08.30 WITA dan diselenggarakan di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi. Pada kesempatan tersebut acara dibuka oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Airmadidi.
Pada kesempatan yang sama materi dibawakan langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. Materi Sosialisasi kali ini adalah SK KMA 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.
Seluruh peserta Sosialisasi tampak antusias dengan kegiatan ini, hal ini terlihat dari beberapa peserta yang juga mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab oleh masing-masing narasumber.
Dengan adanya Sosialisasi ini diharapkan seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Airmadidi lebih memahami lagi mengenai materi yang diberikan dan mampu mengimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari.
Materi Sosialisasi ini dapat diunduh pada tautan berikut ini: https://s.id/Sosialisasi28Feb