Pada hari ini Jumat (22/9) telah diakukan Sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) V.3.0.0. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk internal Pengadilan Negeri Airmadidi dengan peserta sosialisasi adalah Hakim dan Pegawai yang menggunakan layanan aplikasi e-Berpadu.
Kegiatan dilaksanakan tepat pukul 08.00 WITA dan bertempat di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi. Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Hakim Pengawas Bagian Pidana Ibu Stifany, S.H. yang memberikan pengantar terkait dengan aplikasi e-Berpadu ini.
Selanjutnya pemaparan sosialisasi oleh Analis Perkara Peradilan Sdr. Romatua, S.H. yang menjelaskan mengenai fitur-fitur apa saja yang diperbaharui dalam versi terbaru ini.
Untuk lebih mempermudah dalam pemahaman, dalam sosialisasi ini juga dilakukan demo langsung penggunan fitur di aplikasi e-Berpadu itu sendiri.
Sesi terakhir adalah tanya jawab bagi peserta sosialisasi yang masih belum memahami atau memiliki pertanyaan lanjutan dari sosialisasi ini.
YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. menghimbau kepada seluruh pengguna aplikasi ini untuk memperhatikan kembali dalam penggunaan aplikasi ini dan memastikan semua Hakim dan Pegawai tertib dalam pengelolaan administrasi perkara di e-Berpadu.