Suasana berbeda tampak di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. di Pengadilan Negeri Airmadidi. Bukan sidang perkara biasa, namun simulasi peradilan atau moot court yang diadakan oleh mahasiswa magang dari Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program magang yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami proses peradilan. Yang istimewa, kegiatan ini dibimbing langsung oleh salah satu hakim aktif di PN Airmadidi, Ibu Sifany, S.H., M.H.
Di bawah arahan beliau, para mahasiswa memainkan peran masing-masing dalam jalannya persidangan mulai dari jaksa penuntut umum, penasihat hukum, hingga majelis hakim. Seluruh proses berlangsung seperti sidang sungguhan, lengkap dengan pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, hingga pembacaan putusan.
Hakim Sifany mengapresiasi antusiasme para mahasiswa. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk melatih keberanian, kemampuan berpikir kritis, dan pemahaman terhadap etika profesi hukum. Mereka tidak hanya belajar teori, tapi juga merasakan bagaimana menjadi bagian dari sistem peradilan itu sendiri,” ungkap beliau.
Salah satu mahasiswa peserta mengaku sangat terbantu dengan praktik ini. “Kami merasa lebih percaya diri setelah mengikuti moot court ini. Suasana ruang sidang yang nyata dan bimbingan langsung dari hakim membuat pengalaman ini sangat berkesan dan mendidik,” tuturnya.
Kegiatan ini juga menjadi bukti sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga peradilan dalam menciptakan calon-calon profesional hukum yang siap pakai. Dengan praktik nyata seperti ini, UNIMA terus menunjukkan komitmennya dalam membekali mahasiswa tidak hanya dengan teori, tetapi juga keterampilan praktis di lapangan.