Airmadidi, 21 April 2025 – Pengadilan Negeri Airmadidi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Anugerah Dimembe, yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai layanan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan berlangsung pada hari ini, Senin, 21 April 2025 pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang pertemuan Pengadilan Negeri Airmadidi dan dihadiri oleh seluruh Hakim serta Pegawai.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Ibu Nur Dewi Sundari, S.H., M.H., dan Kepala Sekolah SLB Anugerah Dimembe, Ibu Martince Pakakua, S.Pd., M.Pd. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan ramah disabilitas di lingkungan peradilan, sebagai wujud nyata komitmen terhadap prinsip inklusivitas dan kesetaraan.
Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan sesi Bimbingan Teknis yang dibawakan oleh Ibu Martince Pakakua, S.Pd., M.Pd. dan Bapak Jerry P, S.Pd. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar mengenai jenis-jenis disabilitas, kebutuhan khusus yang perlu diperhatikan dalam pelayanan publik, serta penerapan prinsip-prinsip pelayanan inklusif di pengadilan.
Sesi bimtek ini juga memberikan pengajaran mengenai tata cara memberikan pelayanan yang tepat dan berempati kepada masyarakat pencari keadilan penyandang disabilitas. Para peserta diajak memahami pentingnya komunikasi yang inklusif serta pendekatan yang humanis dalam memberikan pelayanan hukum.
Tak hanya itu, peserta juga dibekali pelatihan dasar bahasa isyarat yang dipandu langsung oleh Bapak Jerry P, S.Pd. Seluruh peserta tampak antusias dan aktif mengikuti setiap sesi, menunjukkan semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan peradilan.