Pada hari ini Senin (9/10) Pengadilan Negeri Airmadidi kembali mengadakan Sidang diluar Gedung Utama Pengadilan (Zitting Plaats). Sidang dilaksanakan di Desa Batu, Kec. Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara.
Pada kesempatan tersebut Tim yang bertugas berdasarkan Surat Tugas No. 2339/KPN.W19-U6/ST.KP7.1/X/2023 antara lain:
- Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. Selaku Hakim Ketua
- Christian Eliezer Octavianus Rumbajan, S.H. selaku Hakim Anggota
- Ari Mukti Efendi, S.H., selaku Hakim Anggota
- Deiby Rifka Purwanti Wagiran, S.H., seelaku Panitera Pengganti
- Nasir Sahibondang, selaku Juru Sita
Agenda sidang pada hari ini adalah Pemeriksaan Bukti Surat dan Saksi. Kegitan berjalan lancar meskipun sidang tersebut dilaksanakan diluar gedung Pengadilan.