Pada hari ini Rabu, 28 Desember 2022 bertempat di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi telah dilaksanakan Rapat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Rapat yang memang diselenggarakan secara rutin tersebut dihadiri oleh Hakim dan Tim Kepaniteraan serta Seluruh Anggota Tim Satuan Tugas (SATGAS) SIPP Pengadilan Negeri Airmadidi.
Rapat dipimpin langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. dan dibantu oleh moderator Bapak Syaiful Idris, S.H. yang juga selaku Hakim Pengawas SIPP.
Pada kesempatan tersebut dilakukan pembahasan mulai dari scoring di Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Badan Peradilan Umum. Dari hasil penilaian yang muncul di EIS kemudian dilakukan pembahasan detail satu per satu poin mana saja yang masih rendah atau membutuhkan peningkatan lagi. Tidak hanya itu tetapi juga dilakukan Corrective Action (Tindakan Perbaikan) apabila terdapat kesalahan dalam pengelolaan data perkara di SIPP dan juga Preventive Action (Tindakan Pencegahan) untuk kedepannya mengatasi kendala yang ditemukan.
Peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk saling memberikan feedback dari kendala yang dialami pada saat pengisian data di SIPP untuk kemudian dibahas bersama dan dicarikan jalan keluar apabila ada kendala yang tidak bisa diselesaikan sendiri.
Sebelum menutup rapat, YM.Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi mengingatkan kembali untuk target penyelesaian apabila terdapat pekerjaan yang tertunda atau yang sudah overdue supaya dapat selesai dengan tepat waktu dan memastikan untuk setiap pekerjaan dilakukan tepat waktu.