loader image

Pengadilan Negeri Airmadidi

Home / Berita

Thursday, 7 September 2023 - 16:21 WIB

Rapat Monitoring dan Evaluasi Surat Tercatat antara PN Airmadidi dan PT. POS Indonesia

Pada hari ini Kamis(7/9) telah dilakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Surat Tercatat antara PN Airmadidi dan PT. POS Indonesia Manado. Rapat diselenggarakan di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi dan dipimpin langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Juru Sita, Kasir dan Seluruh Tim Kepaniteraan yang terlibat dalam hal ini.

Pada kesempatan tersebut rapat membahas mengenai layanan Panggilan Sidang, Mediasi serta Pemberitahuan Putusan yang saaat ini sudah menggunakan jasa dari PT. POS Indonesia. Dilakukan pembahasan pula mengenai kendala apa saja yang ditemukan saat berjalannya proses pengiriman dokumen.

Selain itu juga dilakukan pembahasan mengenai mekanisme pembayaran resi dari Pengadilan Negeri Airmadidi ke kantor POS.

Diharapkan dengan adaya Monitoring dan Evaluasi ini mampu menigngkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan dalam hal pemberitahuan panggilan sampai dengan putusan dapat berjalan dengan lancar dan jika ada ditemukan kendala pada saat pelaksanaannya dapat ditemukan solusi yang sesuai.

Share :

Baca Juga

Berita

Pengambilan Janji Pegawai Negeri Sipil

Berita

Pembinaan, Pengawasan & Surveilans Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)

Berita

Rapat Monitoring Bulanan Periode Juli 2022

Berita

Rapat Monitoring dan Evaluasi Periode Juli 2023

Berita

Akselerasi Peningkatan Nilai IKPA Triwulan II Tahun 2021 dan Penyerahan Penghargaan Nilai IKPA Terbaik Triwulan I Tahun 2021

Berita

YM. KPN Airmadidi menghadiri UCLG ASPAC Executive Bureau Meeting

Berita

Peringatan HUT IKAHI Ke-69 di Pengadilan Negeri Airmadidi

Berita

Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan Periode Mei 2023
Open chat
PTSP Online PN Airmadidi
Halo,
Selamat Datang di PTSP Online Pengadilan Negeri Airmadidi.
Klik tombol dibawah ini untuk terhubung dengan petugas PTSP

Makase