Pada hari ini Kamis(7/9) telah dilakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Surat Tercatat antara PN Airmadidi dan PT. POS Indonesia Manado. Rapat diselenggarakan di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi dan dipimpin langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Juru Sita, Kasir dan Seluruh Tim Kepaniteraan yang terlibat dalam hal ini.
Pada kesempatan tersebut rapat membahas mengenai layanan Panggilan Sidang, Mediasi serta Pemberitahuan Putusan yang saaat ini sudah menggunakan jasa dari PT. POS Indonesia. Dilakukan pembahasan pula mengenai kendala apa saja yang ditemukan saat berjalannya proses pengiriman dokumen.
Selain itu juga dilakukan pembahasan mengenai mekanisme pembayaran resi dari Pengadilan Negeri Airmadidi ke kantor POS.
Diharapkan dengan adaya Monitoring dan Evaluasi ini mampu menigngkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan dalam hal pemberitahuan panggilan sampai dengan putusan dapat berjalan dengan lancar dan jika ada ditemukan kendala pada saat pelaksanaannya dapat ditemukan solusi yang sesuai.