Pada hari ini Kamis (30/3) bertempat di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi kembali diselenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan untuk Periode Bulan Maret 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Airmadidi mulai dari Jajaran Kepaniteraan, Kesekretariatan sampai dengan PPNPN.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. Rapat dibuka dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya disusul dengan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sebagai informasi, sebelum dilakukan rapat bulanan ini telah dilaksanakan Rapat Berjenjang dari setiap bagian dan juga telah dilaksanakan Rapat Pimpinan, sehingga pada hari ini pembahasan yang dilakukan lebih kepada hal yang lebih umum dikarenakan hal detail sudah dibahas di rapat-rapat sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut setiap Panitera Muda mulai dari Kepaniteraan Pidana, Hukum dan Perdata menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi dari masing-masing bagian, kendala apa yang belum dapat selesai dan juga beberapa rencana penyelesaiannya. Kemudian dari bagian Kesekretariatan juga disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan juga memberikan informasi terbaru hasil Monitoring dan Evaluasi dari masing-masing bagian. Hakim Pengawas dari masing-masing bagian juga memberikan informasi tambahan yang diberlukan dari hasil pengawasan pada bulan berjalan ini.
Panitera Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak James Mochtar Masili, S.H., juga menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasinya pada bulan ini yang kemudian disambung oleh Ibu Anggi Cicilia Wihastuti Wagiran, S.H., M.H., selaku Plh. Sekretaris menambahkan dari sisi Kesekretariatan.
Tidak ketinggalan Bapak Ketua mengingatkan mengenai Integritas dan juga Perma No 7, 8 dan 9 tahun 2016. Bapak Ketua terus mengingatkan kepada seluruh Hakim dan Aparatur di Pengadilan Negeri Airmadidi mengenai pentingnya kedisiplinan dan juga menjaga integritas dimanapun kita berada.