Pada hari ini Selasa (9/1) kembali dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan untuk periode bulan Desember 2023.
Rapat dimulai tepat pukul 8.30 WITA dan dilaksanakan di Klabat Ballroom. Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Airmadidi.
Pada rapat tersebut seluruh bagian melaporkan hasil monitoring dan Evaluasi bulanan yang disampaikan oleh Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian, selain itu juga disampaikan hasil pengawasan oleh Hakim Pengawas Bagian. Pada rapat tersebut juga dibahas mengenai hal-hal yang tidak bisa diselesaikan di level bagian supaya dapat dicarikan solusi bersama.
Setelah seluruh bagian memaparkan laporannya,kemudian Bapak Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi melanjutkan Monitoring dan Evaluasi Perkara melalui SIPP dan MIS.
Tidak ketinggalan dihimbau untuk seluruh Hakim dan Pegawai agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapundan segala hal yang mengarah kepada gratifikasi. Bapak Ketua senantiasa menyerukan untuk menjunjung tinggi integritas dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebelum menutup kegiatan, Bapak Ketua menambahkan dan mengingatkan kembali mengenai Kedisiplinan dan juga integritas. Tidak ketinggalan disampaikan mengenai PERMA 7, 8, dan 9 tahun 2016.