Pada hari ini Pengadilan Negeri Airmadidi mengadakan Kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pion.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi dan dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai dan juga Seluruh Tim dari LBH Pion.
Acara dibuka dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Memasuki acara inti dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh YM.Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. dan dari LBH Posbakum diwakili langsung oleh Ketua LBH Pion Bapak Hendra Putra Juda Baramuli, S.H., M.H.
Selanjutnya juga dilakukan Penandatanganan Surat Perintah Kerja. Penandatanganan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Herol Loho, S.Kom dan juga Ketua LBH Pion Bapak Hendra Putra Juda Baramuli, S.H., M.H.
Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh YM.Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. yang juga memberikan ucapan selamat atas terpilihnya LBH Pion untuk Tahun Anggara n 2024 ini serta berpesan agar menjalankan amanahnya dengan baik dan penuh integritas. Selanjutnya Ketua LBH Pion Bapak Hendra Putra Juda Baramuli, S.H., M.H. juga memberikan sambutannya dimana beliau memperkenalkan satu per satu Tim dari LBH Pion yang hadir serta memberikan pemaparan mengenai kesanggupan LBH Pion sebagai penyedia jasa layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Airmadidi.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan juga foto bersama dengan seluruh tamu undangan yang hadir.
Sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas kepada LBH Pion dan selamat melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan penuh dengan integritas.