Pengadilan Negeri Airmadidi kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik I dalam Kategori Pengadilan Negeri untuk implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) terbaik periode Juli–Desember 2025 di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Perkara di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026, bertempat di Ruang Serbaguna Pengadilan Tinggi Manado.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Bapak Amin Sutikno, kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Ibu Nur Dewi Sundari.
Capaian ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Pengadilan Negeri Airmadidi dalam mengoptimalkan pemanfaatan SIPP sebagai instrumen utama dalam pengelolaan administrasi perkara yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
Melalui penghargaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Airmadidi dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempertahankan kinerja yang telah dicapai.
Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus mewujudkan peradilan yang modern dan berintegritas di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado.







