Pengadilan Negeri Airmadidi kembali menorehkan prestasi dengan menerima Penghargaan Kategori Istimewa dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bitung atas pencapaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 98 ≤ s.d. < 100.
Penghargaan tersebut diraih untuk dua Kode DIPA Pengadilan Negeri Airmadidi, yakni DIPA 670210 dan DIPA 670211, yang menunjukkan konsistensi kinerja pengelolaan anggaran pada seluruh satuan anggaran yang dikelola.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di KPPN Bitung dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Bapak Syahreza Papelma, S.H., M.H., bersama dengan Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Bapak Herol Loho, S.Kom.
Capaian nilai IKPA tersebut mencerminkan keberhasilan Pengadilan Negeri Airmadidi dalam melaksanakan pengelolaan anggaran secara tepat waktu, tertib administrasi, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pengadilan Negeri Airmadidi untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima.







