Pengadilan Negeri Airmadidi secara resmi melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado terkait Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Airmadidi Tahun Anggaran 2026, pada Selasa, 23 Desember 2025.
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan institusi peradilan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Bapak Syahreza Papelma, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya sinergi antara pengadilan dan lembaga bantuan hukum dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Memasuki acara inti, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Syahreza Papelma, S.H., M.H. bersama Pimpinan LBH Manado Bapak Stevi Da Costa, S.H., M.H.. Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Herol Loho, S.Kom dan Bapak Stevi Da Costa, S.H., M.H. sebagai bentuk tindak lanjut operasional kerja sama tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Stevi Da Costa, S.H., M.H. menyampaikan sambutan sekaligus ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada LBH Manado sebagai Penyedia Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Airmadidi Tahun Anggaran 2026. Beliau menyatakan komitmen LBH Manado untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama, menandai terjalinnya kerja sama yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Airmadidi.
Melalui kerja sama ini, Pengadilan Negeri Airmadidi terus berkomitmen menghadirkan layanan peradilan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.







