Airmadidi (14/11)
Pengadilan Negeri Airmadidi kembali mempersembahkan fasilitas publik terbarunya. Pada kesempatan ini telah dilakukan peresmian Ruang Sidang Prof.DR.H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. yang telah rampung dilakukan renovasi.
Peresmian dilakukan langsung dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Manado Bapak Asli Ginting, S.H., M.H.
Sebagai informasi, sebelumnya ruang sidang ini bernama Ruang Sidang Cakra yang merupakan ruangan sidang paling besar dan ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Airmadidi yang kemudian dilakukan renovasi untuk mempercantik interior dari ruangan tersebut sekaligus melengkapi fasilitas yang ada untuk kenyamanan, kelengkapan serta keamanan ruang sidang itu sendiri.
Diharapkan dengan peresmian fasilitas baru ini dapat memperlancar sidang di Pengadilan Negeri Airmadidi dan para pihak yang bersidang juga merasakan kenyamanan.
Setelah melakukan peresmian Ruang Sidang, dilanjutkan oleh Pembinaan oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Panitera, Sekretaris serta Hakim Tinggi yang masing-masing memberikan pembinaan sesuai bidangnya mulai dari Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan sampai dengan administrasi perkara.