Manado (23/8), Pada hari ini Alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Angkatan ’98 Bekerja Sama dengan Rutan Klas II A Manado menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan Hukum.
Kegiatan yang diselenggarakan di Rutan II A Manado tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan yang merupakan alumni dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Angkatan ’98. Kegiatan Penyuluhan tersebut ditujukan kepada warga binaan di Rutan Klas IIA Manado.
Pada kesempatan tersebut YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandra Pansariang, S.H., M.H. turut memaparkan beberapa materi diantaranya mengenai e-Berpadu, Sidang Elektronik, dan juga mengenai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pada kesempatan tersebut Bapak Ketua juga menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Airmadidi menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).