Pada hari ini Kamis (30/12) bertempat di Ruang Sidang Prof.Dr.H. Muhammad Hatta Ali, SH, MH Pengadilan Negeri Airmadidi telah dilaksanakan Penandatanganan MoU Dan Surat Perjanjian Kerja Antara Pengadilan Negeri Airmadidi Dengan LBH Pion.
Acara yang dimulai pukul 10:00 WITA tersebut dihadiri oleh Pejabat dan Aparatur Pengadilan Negeri Airmadidi serta seluruh Tim dari LBH Pion yang akan menjadi Lembaga Penyedia Layanan Bantuan Hukum di Posbakum Pengadilan Negeri Airmadidi Tahun 2022 mendatang.
Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Jifly Z.Adam, S.H., M.H membuka sekaligus memberikan sambutan pada acara pagi hari tersebut. Beliau memberikan beberapa kata pengantar sekaligus ucapan selamat kepada LBH terpilih yang akan menjalankan tugasnya di Pengadilan Negeri Airmadidi.
Memasuki acara berikutnya yaitu penandatanganan MOU antara Pengadilan Negeri Airmadidi dan Juga LBH Pion. Selanjutnya menandatangani Surat Perintah Kerja dari Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Sekretaris Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Herol Loho, S.Kom.
Menilik kembali sebelumnya seleksi Posbakum telah dilaksanakan Seleksi Lembaga Bantuan Hukum dari tanggal 13-23 Desember 2021, seluruh kandidat mengikuti serangkaian test mulai dari seleksi berkas hingga wawancara.
Pimpinan dan Segenap Aparatur Pengadilan Negeri Airmadidi mengucapkan selamat kepada Lembaga Hukum Pion, semoga dapat menjalankan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.