Pengadilan Negeri Airmadidi

Home / Berita

Tuesday, 9 May 2023 - 15:54 WIB

Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Gugatan Sederhana. 

Pada hari ini Selasa (09/05) bertempat di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi telah diselenggarakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Gugatan Sederhana. 

Kegiatan tersebut dibuka oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. yang sekaligus memberikan sambutan sebelum dimulainya acara sosialisasi tersebut.

Materi Sosialisasi dibawakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Airmadidi Ibu Annissa Nurjanah Tuarita, S.H., M.H. Materi disampaikan terlebih dahulu kemudian dibuka sesi tanya jawab bagi peserta sosialisasi yang ingin memberikan pertanyaan terkait materi yang disosialisasikan tersebut.

Seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalani sosialisasi, terbukti dari banyaknya peserta yang ingin menggali lebih dalam mengenai materi yang dibawakan dan juga dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepada narasumber.

Materi sosialisasi ini dapat diunduh pada tautan berikut ini https://pn-airmadidi.go.id/materi-sosialisasi/

Share :

Baca Juga

Berita

Observasi Sistem Keamanan Persidangan Dan Pengadilan Oleh Komisi Yudisial

Berita

Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila

Berita

Penandatanganan Kerjasama Antara PN Airmadidi & SLB Anugerah Dimembe

Berita

Sosialisasi Internal SK KMA 026/KMA/SK/II/2012

Berita

Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi Angkatan XXIII.

Berita

Pengantar Alih Tugas KPN Airmadidi YM. Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. dan Panmud Pidana Ibu Ingriany Supit, S.H., M.H.

Berita

Sosialisasi Persidangan Elektronik Pidana

Berita

Rapat Monitoring Bulanan Periode September 2021