Pada hari ini Kamis (19/10) telah diadakan Rapat Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Airmadidi. Rapat yang dimulai tepat pukul 8.30 tersebut dipimpin langsung oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H.
Kegiatan rapat dihadiri oleh seluruh Hakim, Satgas SIPP dan Pegawai bagian Kepaniteraan sebagai pengguna aplikasi tersebut. Rapat membahas mengenai penilaian kinerja pada aplikasi Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Ditjen Badilum Mahkamah Agung RI.
Selain itu juga membahas mengenai ketertiban dalam administrasi perkara di Pengadilan Negeri Airmadidi. Tidak hanya itu saja, seluruh administrasi sebelumnya juga ditinjau kembali serta administrasi harian yang wajib dilakukan tetap terus dimonitoring.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Airmadidi memiliki satgas SIPP yang setiap harinya memantau perkembangan dan ketertiban seluruh Hakim dan Pegawai dalam administrasi perkara.
Diharapkan dengan adanya rapat rutin ini mampu meningkatkan kinerja administrasi perkara di Pengadilan Negeri Airmadidi.