Pada hari ini Kamis 04 Agustus 2022 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi telah dilaksanakan Rapat Tim Satuan Tugas Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Rapat dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas SIPP Bapak Syaiful Idris, S.H. dan diikuti seluruh Anggota Satuan Tugas. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai strategi dalam mengontrol ketepatan dan kepatuhan pengguna aplikasi SIPP dalam hal ini Majelis Hakim, Panitera Pengganti dan Juru Sita.
Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply S. Pansariang, S.H.,M.H. yang turut hadir dalam rapat tersebut juga menghimbau seluruh pihak terkait untuk saling mengingatkan dan bekerja sama dalam pengisian SIPP agar selalu tepat waktu.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai sanksi apabila tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dalam pelaksanaan penginputan data di SIPP. Beberapa strategi juga dibahas dalam rapat ini untuk dapat meningkatkan kualitas dalam penggunaan SIPP baik itu kinerja, kepatuhan, kelengkapan dan kesesuaian.