Pada hari ini Senin 5 April2024 telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan untuk Periode Maret 2024. Kegiatan Rapat tersebut dipimpin oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H.
Kegiatan diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan juga Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Seperti biasa rapat membahas hasil monitoring dan evaluasi dari setiap bagian yang belum dapat terselesaikan di pembahasan level bagian untuk dibahas solusi bersama. Kegiatan Rapat dilakukan di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi dan dihadiri oleh Seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Airmadidi.
Dari setiap bagian disampaikan oleh Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian, dan juga Hakim Pengawas bagian manambahkan hasil pengawasannya untuk periode bulan Februari 2024. Setelah seluruh bagian memaparkan laporannya,kemudian Bapak Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi melanjutkan Monitoring dan Evaluasi Perkara melalui SIPP dan MIS.
Tidak ketinggalan dihimbau untuk seluruh Hakim dan Pegawai agar tidak menerima pemberian dalam bentuk apapundan segala hal yang mengarah kepada gratifikasi. Bapak Ketua senantiasa menyerukan untuk menjunjung tinggi integritas dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebelum menutup kegiatan, Bapak Ketua menambahkan dan mengingatkan kembali mengenai Kedisiplinan dan juga integritas. Tidak ketinggalan disampaikan mengenai PERMA 7, 8, dan 9 tahun 2016.