Airmadidi, 06 November 2025 — Pengadilan Negeri Airmadidi melaksanakan rapat pembinaan dan evaluasi kinerja di Ruang Sidang Prof. DR. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. mulai pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Airmadidi.
Rapat diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, yang dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Bapak Syahreza Papelma, S.H., M.H.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan dalam bekerja.
“Hal ini harus tercermin dalam setiap keputusan dan langkah yang kita ambil,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi.
Pembinaan tersebut berpedoman pada PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan peradilan.
Selanjutnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Ibu Nur Dewi Sundari, S.H., M.H., memberikan arahan agar seluruh aparatur terus menjaga dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam Evaluasi Implementasi SIPP (EIS). Beliau menekankan pentingnya ketepatan waktu serta ketelitian dalam pengisian administrasi persidangan.
Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Negeri Airmadidi, Bapak Herol Loho, S.Kom, menyampaikan perkembangan dari sisi non-teknis yang meliputi pengelolaan anggaran, pemeliharaan sarana dan prasarana kantor, serta rencana tindak lanjut dalam peningkatan efisiensi operasional.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi Hakim Pengawas, Kepala Sub Bagian, dan Panitera Muda untuk menyampaikan laporan, kendala, serta solusi yang ditemukan di masing-masing bagian.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Airmadidi dapat terus meningkatkan profesionalisme, sinergi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.







