Pada hari ini Pengadilan Negeri Airmadidi kembali menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).
Kegiatan yang diselenggarakan di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi tersebut dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang turut diundang antara lain Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kepolisian Resor Minahasa Utara, Rumah Tahanan Negara Klas II Manado, Kepolisian Sektor Airmadidi, Dimembe dan Likupang.
Kegiatan diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selanjutnya sambutan oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H.
Selesai sambutan masuk ke acara inti yaitu Monitoring dan Evaluasi yang dipandu oleh Hakim Pengawas Pidana Pengadilan Negeri Airmadidi Ibu Stifany, S.H., M.H. Pada rapat tersebut dibahas mengenai kendala apa saja yang ditemukan selama implementasi dan juga dilakukan diskusi mengenai hal-hal yang mungkin bisa menjadi improvement untuk aplikasi ini yang nantinya bisa disampaikan kepada Tim Developer Aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada kesempatan tersebut juga dibuka sesi tanya jawab dan juga diberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat untuk menyampaikan ide/saran.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta rapat.