Pada hari ini Selasa (11/01) diselenggarakan Rapat Monitoring Bulanan Periode Januari 2022 bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H Pengadilan Negeri Airmadidi.
Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Jifly Z.Adam, S.H., M.H tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Airmadidi.
Pada pembahasan awal disampaikan mengenai pencapaian kinerja Pengadilan Negeri Airmadidi untuk mendapatkan predikat A dalam Akreditasi Penjaminan Mutu mengingat pengalaman sebelumnya terdapat poin penilaian di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang masih belum maksimal, untuk itu Bapak Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi menegaskan kembali untuk ketertiban terhadap penggunaan SIPP.
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi menambahkan untuk evaluasi terhadap Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dibuat setiap bulan dan juga triwulan selanjutnya dari hasil evaluasi tersebut dapat dilakukan eksekusi.
Pada pembahasan berikutnya juga dibicarakan mengenai keuangan perkara, Gugatan Sederhana dan juga organisasi satker seperti IKAHI dan IPASPI.
Tidak ketinggalan pembahasan mengenai Zona Integritas di Pengadilan Negeri Airmadidi untuk Tahun 2022.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply S. Pansariang, S.H.,M.H juga melaporkan terkait progress SIPP dan juga mengenai koordinasi di Pengadilan Negeri Airmadidi.
Panitera Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak James Mochtar Masili, S.H juga memaparkan laporan monitoring dari bagian Kepaniteraan, baik dari sisi teknis maupun non teknis.
Menuju bagian akhir rapat, Sekretaris Pengadilan Negeri Bapak Herol Loho, S.Kom melaporkan progress pembangunan PTSP dan juga renovasi beberapa bagian di Kantor Pengadilan Negeri Airmadidi dan juga laporan keungan dan beberapa hal lain dari Kesekretariatan.