Pada hari ini (17/12) diselelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi di Pengadilan Negeri Airmadidi. Rapat yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut dihadiri oleh Polres Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dan juga Rutan Kelas II A Manado.
Koordinasi membahas mengenai penaan di Rumah Tahanan (Rutan). Dari pihak Rutan menghimbau agar disegerakan supaya tidak ada kejadian habis masa tahanan.
Selain itu juga dilakukan berbagai pembahasan lain mengenai koordinasi antar instansi terkait dengan penahanan, diantaranya koordinasi dengan Panitera Pengadilan Negeri Airmadidi melalui whatsapp group.
Dengan adanya koordinasi ini diharapkan proses penanganan tahanan dapat berjalan dengan lebih baik lagi.