Pada hari ini Kamis (2/9) Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Jifly.Z.Adam, S.H., M.H mengadakan rapat terbatas bersama dengan Bagian Hukum dan Humas serta Juru Bicara Pengadilan Negeri Airmadidi.
Rapat dibuka dengan pembahasan mengenai delegasi Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi kepada Tim Humas dan Juru Bicara terkait dengan tamu yang memiliki keperluan dengan Ketua.
Pembahasan dilanjutkan dengan saran dari Tim Humas yaitu Bapak Steven.C.Walukow, S.H mengenai Filtering tamu yang memiliki kepentingan dengan Ketua terlebih dahulu akan dibantu ditangani terlebih dahulu oleh Tim Humas dan Juru Bicara.
Perlu dilakukan pembaharuan dan pembuatan SOP khusus mengenai hal ini supaya dapat menjelaskan dengan resmi terkait dengan alur kerja Tim Humas dan Juru Bicara tambah Bapak Rizka Fakhry Alfiananda, S.H dari Tim Juru Bicara.
Rapat ditutup dengan beberapa hasil pembahasan mulai dari Delegasi Tugas, SOP, Koordinasi sampai dengan kontrol Website dan Media Sosial resmi Pengadilan Negeri Airmadidi.