Pada hari ini Senin, 22 November 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Airmadidi diselenggarakan Rapat Evaluasi Bulanan Periode November 2021.
Pembahasan pertama adalah mengenai Tindak Lanjut hasil Asesmen dari Pengadilan Tinggi Manado yang sebelumnya diberikan waktu penyelesaian selama 3 minggu. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Jifly Z.Adam, S.H., M.H mengingatkan Kembali untuk setiap bagian yang terdapat temuan agar segera melengkapi dokumen pendukung untuk setiap temuan yang ada.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H melaporkan mmengenai pertemuan yang telah dilakukan dengan Para Panmud mengenai temuan dari bagian Kepaniteraan.
Pada kesempatan selanjutnya Panitera Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak James Mochtar Masili, S.H mengingatkan Kembali mengenai ketelitian dalam penerimaan berkas di PTSP dan juga tindak lanjut pada bagian Kepaniteraan.
Tidak ketinggalan Sekretaris Pengadilan Negeri Airmadidi melaporkan mengenai Revisi Anggaran TA 2021 dan juga update mengenai tambahan anggaran untuk DIPA 03.