Pada hari ini Jumat, 30 Juli 2021 seluruh pegawai Pengadilan Negeri Airmadidi melakukan kerja bakti untuk membersihkan lingkungan kantor. Pembersihan lingkungan ini dilakukan di sekitar lingkungan kantor baik di luar maupun di dalam area kantor. Untuk beberapa waktu ini terus dilakukan kerja bakti secara rutin pada hari Jumat guna merapikan dan menjaga kesehatan di lingkungan Pengadilan Negeri Airmadidi.
Selepas kerja bakti pagi ini dilanjutkan dengan penyemprotan desinfektan mulai dari area Lobby PTSP, Ruangan Pegawai setiap bagian, Ruangan Hakim, Ruangan Sidang dan seluruh area tanpa terkecuali.
Mengingat situasi pandemi saat ini yang terus meningkat, Pengadilan Negeri Airmadidi juga berupaya untuk melakukan pencegahan yang salah satunya dengan melakukan penyemprotan desinfekan. Bekerja sama dengan petugas dari Dinas Kesehatan Minahasa Utara.
Mari terus terapkan protokol kesehatan demi terciptanya lingkungan yang sehat dan juga lawan virus Corona.