Dalam rangka pemenuhan kebutuhan Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI membuka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc PHI Tahun 2025.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 564/DJU.2/KP1.1.3/VIII/2025 tanggal 26 Agustus 2025 serta surat Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor B-4/1774/HI.04.02/VIII/2025 tanggal 20 Agustus 2025, diinformasikan bahwa:
-
Pendaftaran dan pengusulan dilakukan mulai 20 Agustus 2025 sampai 4 Oktober 2025 melalui Sistem Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc PHI (SSCHPHI).
-
Pengumuman, syarat, dan ketentuan pendaftaran dapat diakses pada laman resmi: sschphi.kemnaker.go.id.
-
Pengadilan Negeri seluruh Indonesia diminta turut menyebarluaskan informasi ini melalui media elektronik masing-masing serta memberikan layanan administratif berupa Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana bagi calon peserta seleksi sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan adanya seleksi ini, diharapkan terpilih calon-calon Hakim Ad-Hoc PHI yang berintegritas, profesional, dan mampu mendukung penyelesaian perkara hubungan industrial di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengakses: sschphi.kemnaker.go.id.