Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Calon Penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Airmadidi tanggal 08 Desember 2025, dengan ini diumumkan bahwa hasil seleksi administrasi Calon Penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Airmadidi telah ditetapkan.
Daftar peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi sebagaimana tercantum dalam lampiran (slide 1) dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Jadwal Wawancara dan Uji Kompetensi
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Wawancara dan Uji Kompetensi yang akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Hari/Tanggal : Senin, 22 Desember 2025
-
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d. selesai
-
Tempat : Kantor Pengadilan Negeri Airmadidi
Ketentuan Peserta
Adapun ketentuan yang wajib diperhatikan oleh peserta seleksi adalah sebagai berikut:
-
Wajib hadir 2 (dua) orang Advokat/Pengacara, dengan ketentuan Direktur/Penanggung Jawab Lembaga Bantuan Hukum wajib hadir, serta 2 (dua) orang staf/paralegal.
-
Peserta diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sopan selama kegiatan seleksi berlangsung.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.







