Pengadilan Negeri Airmadidi

SIPP (2)

Pengadilan Negeri Airmadidi Gelar Rapat Pembinaan & Monitoring Evaluasi Bulanan

PN Airmadidi melaksanakan kegiatan pembinaan oleh Ketua Pengadilan dan Monitoring Evaluasi kinerja yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan, didampingi Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Dalam arahannya, Ketua mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa berpedoman pada PERMA Nomor 7, 8, dan 9 serta memastikan penerapan SOP berjalan dengan baik, termasuk menjaga kebersihan lingkungan kantor. Disampaikan pula bahwa temuan program AMPUH dan pengawasan pembinaan (wasbin) terdapat pada bagian hukum terkait kendala perangkat komputer arsip yang mengalami kerusakan, namun telah diupayakan solusi melalui hibah enam unit komputer. sementara nilai PTSP mengalami sedikit penurunan sehingga perlu peningkatan kedisiplinan dan koordinasi antar petugas.
Wakil Ketua menekankan pentingnya ketelitian dalam pelaksanaan administrasi, khususnya pada pengunggahan berita acara agar dipastikan telah ditandatangani sebelum diunggah, Terkait pembaruan SIPP versi 6.14 masih terus dimonitor, termasuk progres di tingkat banding, serta adanya empat kategori lomba penilaian dari Pengadilan Tinggi yang meliputi PTSP, administrasi keuangan, serta role model pimpinan dan panitera.
Sekretaris menyampaikan bahwa nilai kinerja yang diperoleh hingga April mencapai Nilai Memuaskan dan masih berpeluang meningkat pada penilaian semester berikutnya. Evaluasi menunjukkan beberapa kekurangan pada layanan PTSP, diantaranya petugas yang meninggalkan layanan lebih dari lima menit tanpa koordinasi, serta perlunya mekanisme pengganti agar layanan tetap optimal. Upaya perbaikan terus dilakukan, serta dukungan sarana prasarana dari hibah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top