Tim Reformasi Birokrasi Pengadilan Negeri Airmadidi kembali menyelenggarakan Pemilihan Agen Perubahan untuk Periode Tahun 2023. Tim melakukan seleksi kepada calon Agen Perubahan yang merupakan usulan dari setiap bagian yang ada baik itu kepaniteraan maupun kesekretariatan.
Penilaian terdiri dari Polling dan juga interview. Periode Polling secara online mulai tanggal 16-22 Mei 2023 dan disertai dengan interview dengan Tim Reformasi Birokrasi.
Dari kedua penilaian tersebut kemudian Tim Reformasi Birokrasi melakukan Rapat untuk penentuan agen perubahan berdasarkan hasil polling dan juga penilaian interviewnya. Dari Rapat tersebut didapatkan hasil 2 orang terpilih sebagai Agen Perubahan untuk Periode Tahun 2023 yaitu Sdr. Dean Cakra Buana Ginting, S.H. dan Ibu Grace Jane Rumawir, S.H.
Kepada Agen Perubahan terpilih kami ucapkan selamat den tetap semangat menjalankan tugas yang membawa perubahan menjadi lebih baik.
Klik disini untuk melihat Surat Keputusan dan dokumen hasil penilaian agen perubahan.