Pada hari ini Kamis 05 Januari 2022 telah diadakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Airmadidi dengan Lembaga Bantuan Hukum Pion. Penandatanganan ini terkait dengan Kerjasama Penyediaan Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Airmadidi.
Acara yang diadakan di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi itu dihadiri oleh YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H.,M.H. dan Seluruh Tim Seleksi Pos Bantuan Hukum 2023 beserta Hakim dan Pegawai dan juga perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Pion.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Kemudian YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H.,M.H. memberikan sambutan diikuti oleh Penanggung Jawab Lembaga Bantuan Hukum Pion yaitu Bapak Hendra Putra Juda Baramuli, S.H., M.H.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Surat Perintah Kerja. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini memberikan dampak yang baik bagi kedua belah pihak.