Pengadilan Negeri Airmadidi baru saja selesai melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengawasan & Surveilans Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dari Pengadilan Tinggi Manado.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 02-03 November 2022. Opening meeting dilaksanakan di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi. Acara dibuka dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung lalu dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Hakim Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Ari Mukti Efendi, S.H.
Selanjutnya sambutan oleh YM.Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H.,M.H. dan YM.Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado Bapak DR. Budi Santoso, S.H.,M.H. yang sekaligus Ketua Tim Pengawasan dan Bimbingan Pengadilan Tinggi Manado.
Acara berikutnya adalah penanda tanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi dengan Ketua Tim Assesment Pengadilan Tinggi Manado.
Setelah selesai Opening Meeting dilanjutkan dengan Pembinaan, Pengawasan dan Surveilans Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) selama 2 hari ke seluruh bagian, mulai dari Pimpinan hingga bagian-bagian baik itu Kepaniteraan maupun Kesekretariatan.
Memasuki hari kedua pemeriksaan dilanjutkan kembali ke seluruh bagian yang belum selesai dari hari sebelumnya, seluruh Tim terjun langsung ke tiap-tiap bagian untuk memeriksa dan memberikan pembinaan juga pengawasan.
Setelah semua selesai maka dilanjutkan dengan Closing Meeting. Pada kegiatan ini dilakukan pembacaan hasil assesmen oleh Tim Assesmen Pengadilan Tinggi Manado yang disampaikan oleh YM. Hakim Tinggi Manado Bapak Jootje Sampaleng, S.H.,M.H. Sebagai informasi tujuan dari assesment ini adalah :
- Untuk melihat penerapan Standar Akreditasi Penjaminan Mutu BADILUM
- Untuk melihat proses kerjasama dan sinergisitas dalam penerapan APM BADILUM
- Merekomendasikan penilaian APM BADILUM
Selesai pembacaan hasil assesmen dilanjutkan penyerahan hasil assesmen oleh Ketua Tim Assesment Pengadilan Tinggi Manado kepada Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi. Dilanjutkan dengan Kata Penutup dari Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi sekaligus pernyataan komitmen untuk menyelesaikan ketidaksesuaian.
Acara berikutnya yaitu pembacaan doa penutup oleh Hakim Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Ari Mukti Efendi, S.H. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan disambung dengan Yel-Yel dan ditutup dengan foto bersama.
(Adm)