Pada hari ini Kamis (21/10) Pengadilan Negeri Airmadidi mendapatkan kesempatan Pembinaan dan Pengarahan oleh Dirjen Badilum Yang Mulia Bapak DR.H.Prim Haryadi, S.H., M.H dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Bapak H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. beserta rombongan.
Seluruh rombongan melakukan pengecekan terlebih dahulu Kantor Pengadilan Negeri Airmadidi dan melakukan pemeriksaan pada beberapa lokasi serta melakukan konfirmasi langsung dengan beberapa petugas pelayanan yang ada di Pengadilan Negeri Airmadidi.
Selanjutnya seluruh rombongan menuju Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Airmadidi untuk menerima pengarahan dan pembinaan oleh Bapak Dirjen dan Bapak Kepala Badan Pengawas MA RI.
Pada kesempatan ini Dirjen Badilum Yang Mulia Bapak DR.H.Prim Haryadi, S.H., M.H menyampaikan berbagai hal diantaranya mengenai Hakim agar tetap mengikuti hukum acara, kelengkapan saat melakukan persidangan, menjaga sikap dan kenetralan, menjaga kebersamaan dan senantiasa memperhatikan kode etik.
Sementara itu Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Yang Mulia Bapak H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. menambahkan mengenai pentingnya menambahkan keahlian dan juga sertifikasi serta selalu menghindari pelanggaran kode etik. Tidak lupa disampaikan agar selalu memperhatikan hal-hal kecil seperti pelayanan PTSP, ZI, APM, dll.
Semua pihak yang hadir pada siang hari ini tampak antusias dalam menerima bimbingan dan pengarahan, beberapa peserta juga menyempatkan bertanya pada sesi tanya jawab yang dibuka.
Pada akhir acara disampaikan kembali bahwa membuat putusan harus sebaik mungkin. Hakim harus berani dan benar.