Pengadilan Negeri Airmadidi teruss bersungguh-sungguh dalan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini terlihat dari persiapan yang dilakukan dari hari ke hari dan juga setiap hal dan kegiatan yang dilakukan sehari-hari selalu mengacu kepada integritas.
Pada hari ini Selasa (14/2) melalui Rapat Pemaparan Rencana Aksi Zona Integritas telah disampaikan beberapa Rencana Aksi yang menjadi prioritas oleh setiap area yang ada.
Rapat dibuka oleh YM.Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. dan disampaikan dalam pembukaan tersebut untuk setiap area mempersiapkan dengan bersungguh-sungguh untuk kelengkapan yang dibutuhkan sebelum dilakukan Monitoring dan Evaluasi oleh Tingkat Banding.
Pada kesempatan itu pula Bapak Ketua menyampaikan bahwa Integritas hendaknya dilakukan setiap saat dan tidak hanya untuk keperluan tertentu saja tetapi sudah menjadi kebiasaan baik itu oleh Hakim maupun seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Airmadidi. Dengan menjunjung tinggi integritas maka diharapkan dapat menyelenggarakan sistem peradilan yang lebih baik lagi tidak hanya untuk internal tetapi juga masyarakat pencari keadilan.
Selanjutnya dipandu oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Airmadidi Ibu Ameilia Sukmasari, S.H., M.H. dilakukan pemaparan satu per satu Rencana Aksi oleh masing-masing area mulai dari area I-VI. Setiap koordinator area juga memaparan Rencana aksi mana saja yang menjadi unggulan atau prioritas.
Pada akhir acara dihimbau kembali untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan agar tidak lupa dilakukan dokumentasi sebagai laporan dan bukti nyata pelaksanaannya.