Pada hari ini Kamis (08/10) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Airmadidi, diselenggarakan Pelatihan untuk Jurusita dan Jurusita Pengganti.
Acara pelatihan yang dimulai pada pukul 09:00 WITA tersebut diikuti oleh seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti yang ada di Pengadilan Negeri Airmadidi.
Pada kesempatan tersebut Materi dibawakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Airmadidi Ibu Annissa Nurjanah Tuarita, S.H., M.H.
Materi yang dibawakan mengenai Pokok Tugas dan Fungsi Jurusita Pengadilan. Semua peserta tampak antusias mengikuti pelatihan tersebut, beberapa peserta juga tampak bertanya dan berdiskusi mengenai materi tersebut.