Pengadilan Negeri Airmadidi

Home / Berita

Wednesday, 19 February 2025 - 19:33 WIB

Mahkamah Agung Gelar Sidang Istimewa Laporan Tahunan 2024 dengan Tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”

Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menyelenggarakan Sidang Istimewa Laporan Tahunan (Laptah) Tahun 2024 yang diadakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai lapisan masyarakat.

Laptah adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun, sebagai bentuk pertanggungjawaban Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya sebagai lembaga yudikatif. Dalam sidang kali ini, Laptah menampilkan laporan terkait capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta inovasi yang dilakukan sepanjang tahun 2024.

Tahun ini, Laptah mengangkat tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas,” yang mengandung makna bahwa kualitas peradilan hanya dapat tercapai jika integritas menjadi pondasi utama dalam setiap proses hukum. Prof. Sunarto menegaskan bahwa peradilan yang berkualitas hanya akan tercipta jika setiap individu yang terlibat menanamkan integritas dalam dirinya, dengan menjaga keselarasan antara perkataan dan perbuatan yang berlandaskan pada kebenaran. “Pribadi berintegritas menciptakan peradilan berkualitas, dan peradilan berkualitas menciptakan keadilan,” ungkapnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Menteri Kabinet Merah Putih, serta Kepala Lembaga Negara. Selain itu, hadir pula Mahkamah Agung Negara Sahabat, Duta Besar, perwakilan lembaga-lembaga internasional, serta para Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Bapak Syahreza Papelma, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris Bapak Herol Loho, S.Kom., turut menghadiri kegiatan tersebut.

Dilansir dari https://www.mahkamahagung.go.id/, sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung menangani 31.138 perkara, yang terdiri dari 30.991 perkara masuk ditambah 147 perkara sisa dari tahun 2023. Angka ini menunjukkan kenaikan 13,18% dibandingkan dengan tahun 2023 yang menangani 27.512 perkara. Peningkatan beban perkara ini berhasil dikelola oleh 45 orang Hakim Agung.

Terkait dengan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), selain oleh Hakim Agung, penanganan perkara juga melibatkan 9 orang Hakim Ad Hoc yang terdiri dari 4 Hakim Ad Hoc Tipikor dan 5 Hakim Ad Hoc PHI. Dengan beban kerja rata-rata 2.076 berkas perkara per hakim agung, Mahkamah Agung berhasil memutus sebanyak 30.908 perkara sepanjang tahun 2024, meningkat 12,95% dibandingkan dengan tahun 2023 yang memutus 27.365 perkara.

Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas angka 99% selama lima tahun berturut-turut, dengan angka tahun 2024 mencapai 99,26%. Hal ini menunjukkan bahwa pada akhir tahun 2024, perkara yang belum diputus hanya tersisa 0,74%, mencerminkan efisiensi yang sangat baik dalam penanganan perkara.

Dari sisi ketepatan waktu, sebanyak 30.653 perkara atau 99,17% diputus dalam waktu kurang dari 3 bulan, yang menunjukkan peningkatan sebesar 0,28% dibandingkan dengan tahun 2023 yang berjumlah 98,89%. Mahkamah Agung juga berhasil menyelesaikan minutasi perkara dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 31.162 perkara. Jumlah ini meningkat 9,64% dibandingkan dengan tahun 2023 yang berjumlah 28.422 perkara. Dari keseluruhan perkara yang diminutasi dan dikirimkan, sebanyak 30.070 perkara selesai dalam tenggang waktu kurang dari 3 bulan atau 96,50%. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung, dengan peningkatan ketepatan waktu minutasi perkara sebesar 6,18% dibandingkan dengan tahun 2023.

Laporan Tahunan ini menggambarkan komitmen Mahkamah Agung dalam menjaga kualitas peradilan di Indonesia, melalui efisiensi, ketepatan waktu, serta integritas yang terus ditanamkan dalam setiap lini peradilan. Dengan tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas,” Mahkamah Agung bertekad untuk terus menciptakan peradilan yang adil dan berkualitas demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan Periode Maret 2025

Berita

Bimbingan Teknis Tentang Penulisan dan Pelaksanaan Berita Acara Sidang dan Relaas

Berita

Evaluasi RKBMN Di Pengadilan Negeri Airmadidi Oleh Biro Perlengkapan MA-RI

Berita

Kegiatan 5R dan Renovasi Ruangan Media Center

Berita

Rapat Pimpinan Periode Mei 2024

Berita

PN Airmadidi Juara 1 Lomba Masamper Pengadilan Se-Sulut

Berita

Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78

Berita

Pencanangan Desa Integritas dan Penyuluhan Hukum di Wilayah Kec. Likupang Timur dan Likupang Selatan