YM. Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Orientasi Tugas dan Bimbingan Teknis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara mengadakan Orientasi Tugas dan Bimbingan
Teknis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Sutan Raja Convention Centre, Kabupaten Minahasa Utara pada pukul 13.00 WITA.
Pada kesempatan tersebut Bapak Ketua menyampaikan materi “Peran Pengadilan Dalam Pilkada Tahun 2024″
Kegiatan diakhiri dengan Evaluasi, penutupan dan foto bersama