Manado – Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Bapak Syahreza Papelma, S.H., M.H., bersama Hakim Pengadilan Negeri Airmadidi, Bapak Christian E.O. Rumbajan, S.H., M.H., berpartisipasi sebagai pemateri dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Gelombang ke-5 yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Manado bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025 bertempat di Gedung Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado. PKPA merupakan bagian penting dalam rangkaian tahapan menjadi advokat profesional di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PN Airmadidi, Bapak Syahreza Papelma, S.H., M.H., membawakan materi bertajuk “Prosedur Eksekusi”, yang mengupas tuntas mengenai tahapan, prosedur hukum, serta praktik pelaksanaan eksekusi di pengadilan. Materi ini sangat penting untuk dipahami para calon advokat sebagai bagian dari kompetensi dasar dalam menjalankan tugas profesinya.
Sementara itu, Hakim Christian E.O. Rumbajan, S.H., M.H., membawakan materi mengenai “Sistem E-Court Mahkamah Agung RI”. Beliau menjelaskan mengenai transformasi digital di lingkungan peradilan, termasuk pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan persidangan, hingga persidangan elektronik melalui platform e-court yang dikembangkan Mahkamah Agung.
Kehadiran kedua narasumber dari unsur hakim ini menambah bobot kegiatan PKPA Gelombang ke-5, memberikan pemahaman mendalam dan wawasan praktis kepada peserta mengenai praktik hukum di pengadilan serta inovasi teknologi dalam sistem peradilan di Indonesia.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin membekali para peserta PKPA dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjadi advokat yang profesional, kompeten, dan berintegritas.