Pada hari ini Kamis, 21 Maret 2024 Pengadilan Negeri Airmadidi menyelenggarkan Ibadah Oikumene. Ibadah diikuti oleh seluruh umat Kristiani Pengadilan Negeri Airmadidi beserta dengan Siswa Magang.
Kegiatan Ibadah dilaksanakan di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi. Kegiatan Ibadah pada hari ini dilayani oleh Pdt. Sianthike Rafika Indakusuma- Limpele S.Th yang merupakan Pendeta Jemaat GMIM Bukit Sion Perum Agape Griya Tumaluntung.
Pada kesempatan tersebut seluruh Jemaat juga mempersembahkan puji-pujian mulai dari Kaum Ibu, Pemuda dan Remaja serta Kaum Bapa.
Seluruh Jemaat tampak hikmat dalam mengikuti jalannya Ibadah. Dalam Ibadah disampaikan untuk kita hidup dalam kebenaran dan tidak saling menjatuhkan atau berkhianat seperti dalam cerita saat Yesus ditangkap (Lukas 22:47-53). Selain itu juga bagiamana kita memiliki integritas.
Kegiatan ibadah diakhiri dengan doa berkat dan juga pengambilan dokumentasi foto bersama yang sebelumnya juga diberikan sambutan oleh YM.Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H.,M.H.