Pengadilan Negeri Airmadidi

Home / Berita

Monday, 21 April 2025 - 14:19 WIB

Bimbingan Teknis Tentang Kode Etik Kepaniteraan Berdasarkan SK KMA No. 122/KMA/SK/VII/2013

Airmadidi, 21 April 2025 – Pengadilan Negeri Airmadidi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Kode Etik Kepaniteraan Berdasarkan SK KMA No. 22/KMA/SK/VII/2013”, yang dilaksanakan pada hari ini, Senin, 21 April 2025 pukul 08.30 WITA bertempat di Klabat Ballroom, Pengadilan Negeri Airmadidi.

Materi dalam kegiatan ini disampaikan langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Airmadidi, Ibu Chatrien Baginda, S.H., M.H., yang memaparkan secara komprehensif pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik dalam tugas-tugas kepaniteraan.

Seluruh pegawai dari bagian kepaniteraan menjadi peserta dalam kegiatan ini. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta memperkuat pemahaman para pegawai terhadap prinsip-prinsip etika yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana refreshment atau penyegaran wawasan bagi para pegawai, mengingat pentingnya konsistensi dalam menerapkan standar etika di lingkungan kerja. Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong peningkatan profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan kepaniteraan.

Share :

Baca Juga

Berita

Akselerasi Peningkatan Nilai IKPA Triwulan II Tahun 2021 dan Penyerahan Penghargaan Nilai IKPA Terbaik Triwulan I Tahun 2021

Berita

Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Berita

Pelantikan Bapak Ajidin La Baili, S.H. sebagai Panmud Perdata

Berita

Internal Audit Closing Meeting dan Rapat Tindak Lanjut Hasil Temuan

Berita

Pemantauan dan Evaluasi Posbakum Oleh KEMENKUMHAM Kanwil Sulut

Berita

Rapat Monitoring dan Evaluasi SIPP

Berita

Penghentian Sementara Pelayanan Pada Pengadilan Negeri Airmadidi

Berita

Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan Periode Februari 2023
Open chat
PTSP Online PN Airmadidi
Halo,
Selamat Datang di PTSP Online Pengadilan Negeri Airmadidi.
Klik tombol dibawah ini untuk terhubung dengan petugas PTSP

Makase