loader image

Pengadilan Negeri Airmadidi

Home / Berita

Thursday, 24 June 2021 - 09:41 WIB

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN MASTERPLAN KOTA CERDAS (SMART CITY) MINAHASA UTARA

Pada tanggal 22-23 Juni 2021 bertempat di Hotel Sutan Raja Minahasa Utara diadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) Minahasa Utara. Acara tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan dari instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara.

Bimtek tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, seluruh peserta dan semua yang hadir terlebih dahulu mengikuti Swab Antigen sebelum memasuki area Bimtek dan tetap menggunakan master serta menjaga jarak.

Pada kesempatan tersebut Pengadilan Negeri Airmadidi juga mendapatkan undangan untuk menghadiri Bimbingan Teknis tersebut melalui Ketua Pengadilan, Plt. Sekretaris dan juga Staff Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan.

Bimtek tersebut mendapatkan bimbingan langsung oleh Tim Penyusunan Master Plan Smart City dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia, yaitu Ibu Andrari Grahitandaru, M.Sc , Bapak Drs. Siswoko, M.Si, Ir. Tonny Hanif, M.Sc, dan DR. Eng. Irwan Prasetyo, MPM.

Setelah pembukaan dan penjelasan singkat mengenai rundown acara oleh Ketua Panitia, kemudian dilanjutkan pemaparan materi awal Oleh Bapak Siswoko yang menjelaskan mengenai SPBE. Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai pembangunan Pusat Data Nasional yang akan berada di 4 lokasi yang dibagi berdasarkan Zona. Pembangunan Pusat Data tersebut merupakan kerjasama dengan Perancis dan Juga Korea Selatan.

Dilanjutkan Oleh Ibu Andrari mengenai Guideline Masterplan Smart City dimana saat ini untuk jumlah Smart City di Indonesia telah mencapai 100 Kabupaten/Kota.

Konsep Penbangunan Smart City sendiri merupakan pembangunan yang berkelanjutan dan memiliki daya saing serta selalu meluncurkan inovasi agar masyarakat lebih aman, nyaman, mudah, sehat dan makmur yang tentu saja didukung oleh kemajuan Teknologi, Informasi dan Komunikasi sehingga dapat memperbaiki kinerja dan meningkatkan efisiensi.

Elemen Pembangunan Smart City dibagi menjadi 6 poin yang  terdiri dari Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment.

Pada hari kedua berfokus pada diskusi dan analisa mengenai perancangan Smart City Minahasa Utara. Peserta Bimtek dibagi per kelompok berdasarkan elemen-elemen yang sesuai kemudian bersama-sama melakukan analisa. Salah satu analisa diantaranya adalah analisa SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat). Pada diskusi tersebut dibimbing langsung oleh Ibu Andrari.

Bimbingan Teknis selama dua hari ini merupakan tahap 1 dari total keseluruhan sebanyak 4 tahap. Dengan adanya Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dalam penyusunan Masterplan Smart City Minahasa Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Penandatanganan MoU dengan LBH Pion

Berita

Pembukaan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja oleh PT Manado

Berita

Bimbingan Teknis Cuti & Disiplin Pegawai di PN Airmadidi

Berita

Peringatan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini Ke-XX

Berita

Rapat Monitoring dan Evaluasi SIPP

Berita

Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK

Berita

Persidangan Keliling Desa Kolongan Jaga VIII Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.

Berita

Sidang Luar Biasa Pengambilan Janji, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi
Open chat
PTSP Online PN Airmadidi
Halo,
Selamat Datang di PTSP Online Pengadilan Negeri Airmadidi.
Klik tombol dibawah ini untuk terhubung dengan petugas PTSP

Makase