Pengadilan Negeri Airmadidi

SIPP (2)

Persidangan Keliling Desa Kolongan Jaga VIII Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.

Pengadilan Negeri Airmadidi kembali menyelenggarakan Sidang Keliling. Pada kesempatan kali ini persidangan dilakukan di Desa Kolongan Jaga VIII Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.

Tim yang melakukan persidangan antara lain;

Hakim: Bapak Ari Mukti Efendi, S.H.

Panitera Pengganti: Ibu Preity P.P. Ogotan, S.H.

Juru Sita: Bapak Nasir Sahibondang

Persidangan dilakukan di Kantor Hukum Tua berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Nomor 1110/KPN W19-U6/ST.KP7.1/VI/2024. Persidangan tersebut berjalan lancar.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top