Pada hari ini telah dilakukan Rapat Penyusunan Laporan Tahunan (Laptah), Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU), Reviu Rencana Strategis (Renstra), Dan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2022.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dihadiri oleh YM.Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H., M.H., Panitera Bapak James Mochtar Masili, S.H., dan Sekretaris Bapak Herol Loho, S.Kom beserta seluruh Panitera Muda mulai dari Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Perdata. Turut hadir pula dalam rapat tersebut dari bagian Kesekretariatan antara lain Kepela Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana serta Umum dan Keuangan.
Rapat yang diselenggarakan di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi tersebut dipimpin oleh Hakim Pengawas Bagian PTIP Bapak Syaiful Idris, S.H. Pada awal rapat dimulai dengan pembahasan pembentukan Tim terlebih dahulu. Mulai dari Tim Penyusun Indikator Kinerja Utama, Tim Penyusun Rencana Strategis dan juga Tim Penyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Mulai masuk ke pembahasan utama, Bapak Syaiful menjelaskan mengenai outline dari Laporan yang harus dikumpulkan dan pada kesempatan yang sama juga dilakukan pembagian tugas serta batas waktu pengumpulan data yang dibutuhkan supaya sebelum batas akhir pengumpulan laporan semua bagian sudah melengkapi data-data yang dibutuhkan tersebut, hal ini dilakukan supaya Tim Penyusun dapat menyusun laporan dengan baik dan dengan tenggang waktu yang cukup supaya hasilnya lebih maksimal.
Dengan adanya Rapat ini diharapkan semua laporan tersebut dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang maksimal.