loader image

Pengadilan Negeri Airmadidi

PTSP Online

Syarat dan ketentuan :

Untuk berbicara tatap muka secara virtual dengan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Airmadidi, anda wajib mematuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelayanan tatap muka secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting dengan tautan yang telah tersedia, anda dipersilahkan untuk klik pada tautan tersebut;
  2. Pengguna layanan wajib untuk mengaktifkan video pada aplikasi zoom;
  3. Aplikasi zoom anda akan secara default dibisukan/mute hingga dipersilahkan oleh petugas PTSP Pengadilan Negeri Airmadidi untuk berbicara dan menyampaikan perihal keperluan anda.

 

PTSP Online

Open chat
PTSP Online PN Airmadidi
Halo,
Selamat Datang di PTSP Online Pengadilan Negeri Airmadidi.
Klik tombol dibawah ini untuk terhubung dengan petugas PTSP

Makase