Pada hari ini Kamis, 20 Oktober 2022 bertempat di Klabat Ballroom Pengadilan Negeri Airmadidi telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Anugerah Dimembe tentang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas.
Acara dibuka oleh MC dan dilanjutkan dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti oleh Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kemudian Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H.,M.H. memberikan sambutannya. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih untuk kerja sama tersebut untuk kemajuan pelayanan di Pengadilan terutama untuk kaum disabilitas.
Sambutan berikutnya yaitu dari Kepala Sekolah Luar Biasa Anugerah Dimembe Ibu Martince Palakua, S.Pd.,M.Pd. Beliau mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak dan menyampaikan harapan untuk kerja sama ini memberikan dampak yang positif bagi kemajuan layanan di Pengadilan Negeri Airmadidi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Bapak Juply Sandria Pansariang, S.H.,M.H. dan juga Kepala Sekolah Luar Biasa Anugerah Dimembe Ibu Martince Palakua, S.Pd.,M.Pd.
Pemberian Informasi menjadi salah satu poin penting dalam unsur pelayanan kepada masyaraka di Pengadilan. Pelayanan harus dilakukan tanpa ada unsur membeda-bedakan dan menciptakan keadilan yang sama bagi semua orang yang harus diterapkan dalam pelayanan.
Saat ini Pelayanan bagi kaum rentan di Pengadilan sudah tersedia namun pelayanan tersebut belum menyeluruh kepada seluruh kaum rentan salah satunya penyandang Tuna Rungu. Guna memberikan rasa keadilan yang sama maka Pemberian pelayanan yang informatif kepada penyandang Tuna Rungu juga harus diberikan dengan lebih baik.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan kedepannya pelayanan kepada pengunjung disabilitas dapat terakomodir dengan baik sehingga tidak ada lagi kendala dalam penyampaian informasi bagi kaum rentan tersebut.
(Adm)